Jumat, 26 November 2010

prinsip-prinsip GCG

Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) yang beranggotakan beberapa negara antara lain, Amerika Serikat, Negara-negara Eropa (Austria, Belgia, Denmark, Irlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Italia, Luxemburg, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Swedia, Swis, Turki, Inggris) serta Negara-negara Asia Pasific (Australia, Jepang, Korea, Selandia Baru) pada April 1998 telah mengembangkan The OECD Principles of Corporate Governance.   Prinsip-prinsip corporate governance yang dikembangkan oleh OECD meliputi  5  (lima)  hal yaitu :
1.      Perlindungan terhadap hak-hak pemegang saham (The Rights of shareholders).
2.      Perlakuan yang sama terhadap seluruh pemegang saham (The Equitable Treatment of Shareholders);
3.      Peranan Stakeholders yang terkait dengan perusahaan (The Role of Stakeholders).
4.      Keterbukaan dan Transparansi (Disclosure and Transparency).
5.      Akuntabilitas Dewan Komisaris / Direksi (The Responsibilities of The Board).

Prinsip-prinsip GCG sesuai pasal 3  Surat Keputusan Menteri BUMN No. 117/M-MBU/2002 tanggal  31 Juli 2002 tentang penerapan GCG pada BUMN sebagai berikut :
1.      Transparansi (transparency) : keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan mengemukakan informasi materil yang relevan mengenai perusahaan.
2.      Pengungkapan (disclosure) : penyajian informasi kepada stakeholders, baik diminta maupun tidak diminta, mengenai hal-hal yang berkenaan dengan kinerja operasional, keuangan, dan resiko usaha perusahaan.
3.      Kemandirian (independence) : suatu keadaan dimana perusahaan dikelola secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.
4.      Akuntabilitas (accountability) : kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban Manajemen perusa-haan sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif dan ekonomis.
5.      Pertanggungjawaban (responsibility) : kesesuaian dalam pengelolaan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.
6.      Kewajaran (fairness) : keadilan dan kesetaraan di dalam memenuhi hak-hak stakeholders yang timbul berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.  

PENGERTIAN TENTANG GCG


       Saat ini Good Corporate Governance (GCG)  merupakan keharusan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi, namun diberbagai perusahaan ternyata masih sebatas retorika saja. Hal ini dimungkinkan karena banyak perusahaan yang menganggap implementasi GCG sebagai suatu beban dan bukan merupakan suatu kebutuhan. Selain itu, belum adanya sanksi yang tegas dari Pihak regulator (Pemerintah) bagi perusahaan yang tidak menerapkan GCG, menyebabkan  perusahaan enggan dan merasa tidak perlu GCG.  Di beberapa Negara maju, GCG saat ini sudah dianggap sebagai suatu asset perusahaan yang banyak mendatangkan beberapa manfaat, misalnya GCG dapat meningkatkan nilai tambah (value added) bagi pemegang saham dan mempermudah akses ke pasar modal domestik maupun global (internasional) serta memperoleh citra (image) yang positif dari publik.

       Sebenarnya GCG menurut Bank Dunia (World Bank) adalah kumpulan hukum, peraturan, dan kaidah-kaidah yang wajib dipenuhi yang dapat mendorong kinerja sumber-sumber perusahaan bekerja secara efisien, menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang yang berkesinambungan bagi para pemegang saham maupun masyarakat sekitar secara keseluruhan. Lembaga Corporate Governance di Malaysia yaitu Finance Committee on Corporate Governance (FCCG) mendifinisikan corporate governance sebagai proses dan struktur yang digunakan untuk mengarahkan dan mengelola bisnis dan aktivitas perusahaan ke arah peningkatan pertumbuhan bisnis dan akuntabilitas perusahaan.

       Berdasarkan  Pasal 1 Surat Keputusan Menteri BUMN No. 117/M-MBU/2002 tanggal  31 Juli 2002 tentang penerapan GCG pada BUMN, disebutkan bahwa Corporate governance adalah suatu proses dan struktur yang digunakan oleh organ BUMN untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitas perusahaan guna mewujudkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholder lainnya, berlandaskan peraturan perundangan dan nilai-nilai etika.Berdasarkan beberapa pengertian tersebut diatas, secara singkat GCG dapat diartikan sebagai seperangkat sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan untuk menciptakan nilai tambah (value added) bagi stakeholders.   

10 PRINSIP PENERAPAN ETIKA BISNIS


Berikut ini adalah 10 Prinsip di dalam menerapkan Etika Bisnis yang positif:

1. Etika Bisnis itu dibangun berdasarkan etika pribadi: Tidak ada perbedaan yang tegas antara etika bisnis dengan etika pribadi. Kita dapat merumuskan etika bisnis berdasarkan moralitas dan nilai-nilai yang kita yakini sebagai kebenaran.

2. Etika Bisnis itu berdasarkan pada fairness. Apakah kedua pihak yang melakukan negosiasi telah bertindak dengan jujur? Apakah setiap konsumen diperlakukan dengan adil? Apakah setiap karyawan diberi kesempatan yang sama? Jika ya, maka etika bisnis telah diterapkan.

3. Etika Bisnis itu membutuhkan integritas. Integritas merujuk pada keutuhan pribadi, kepercayaan dan konsistensi. Bisnis yang etis memperlakukan orang dengan hormat, jujur dan berintegritas. Mereka menepati janji dan melaksanakan komitmen.

4. Etika Bisnis itu membutuhkan kejujuran. Bukan jamannya lagi bagi perusahaan untuk mengelabuhi pihak lain dan menyembunyika cacat produk. Jaman sekarang adalah era kejujuran. Pengusaha harus jujur mengakui keterbatasan yang dimiliki oleh produknya.

5. Etika Bisnis itu harus dapat dipercayai. Jika perusahaan Anda terbilang baru, sedang tergoncang atau mengalami kerugian, maka secara etis Anda harus mengatakan dengan terbuka kepada klien atau stake-holder Anda.

6. Etika Bisnis itu membutuhkan perencanaan bisnis. Sebuah perusahaan yang beretika dibangun di atas realitas sekarang, visi atas masa depan dan perannya di dalam lingkungan. Etika bisnis tidak hidup di dalam ruang hampa. Semakin jelas rencana sebuah perusahaan tentang pertumbuhan, stabilitas, keuntungan dan pelayanan, maka semakin kuat komitmen perusahaan tersebut terhadap praktik bisnis.

7. Etika Bisnis itu diterapkan secara internal dan eksternal. Bisnis yang beretika memperlakukan setiap konsumen dan karyawannya dengan bermartabat dan adil. Etika juga diterapkan di dalam ruang rapat direksi, ruang negosiasi, di dalam menepati janji, dalam memenuhi kewajiban terhadap karyawan, buruh, pemasok, pemodal dll. Singkatnya, ruang lingkup etika bisnis itu universal.

8. Etika Bisnis itu membutuhkan keuntungan. Bisnis yang beretika adalah bisnis yang dikelola dengan baik, memiliki sistem kendali internal dan bertumbuh. Etika adalah berkenaan dengan bagaimana kita hidup pada saat ini dan mempersiapkan diri untuk masa depan. Bisnis yang tidak punya rencana untuk menghasilkan keuntungan bukanlah perusahaan yang beretika.

9. Etika Bisnis itu berdasarkan nilai. Perusahaan yang beretika harus merumuskan standar nilai secara tertulis. Rumusan ini bersifat spesifik, tetapi berlaku secara umum. Etika menyangkut norma, nilai dan harapan yang ideal. Meski begitu, perumusannya harus jelas dan dapat dilaksanakan dalam pekerjaan sehari-hari.

10. Etika Bisnis itu dimulai dari pimpinan. Ada pepatah, “Pembusukan ikan dimulai dari kepalanya.” Kepemimpinan sangat berpengaruh terhadap corak lembaga. Perilaku seorang pemimpin yang beretika akan menjadi teladan bagi anak buahnya.

Di dalam persaingan dunia usaha yang sangat ketat ini, etika bisnis merupakan sebuah harga yang tidak dapat ditawar lagi. Seorang konsumen yang tidak puas, rata-rata akan mengeluh kepada 16 orang di sekitarnya. Dalam zaman informasi seperti ini, baik-buruknya sebuah dunia usaha dapat tersebar dengan cepat dan massif. Memperlakukan karyawan, konsumen, pemasok, pemodal dan masyarakat umum secara etis, adil dan jujur adalah satu-satunya cara supaya kita dapat bertahan di dalam dunia bisnis sekarang.

Rabu, 24 November 2010

Etika saat Menggunakan Ponsel
Ponsel atau HP sebagai perangkat telekomunikasi pastilah memiliki banyak manfaat. Teknologi ini memungkinkan kita berkomunikasi dengan mudah. Selain itu, ponsel masa kini, seperti smartphone telah memiliki berbagai fitur yang bermanfaat. Maka penggunaan ponsel secara tepat akan memiliki banyak manfaat positif.
Namun, mengingat banyak juga dampak negatif yang bisa disebabkan penggunaan ponsel, maka bagaimana menghindari dampak tersebut sewaktu menggunakan ponsel? Berikut ini beberapa pertanyaan dan saran praktis yang bisa Anda terapkan sewaktu menggunakan ponsel.
·                   Kapan saat menghindari menggunakan ponsel?
Jika berbicara dengan menggunakan ponsel bisa mengganggu orang lain —misalnya dalam tempat ibadat, gedung bioskop, ruang kelas, gedung konser, dan lainnya— maka hindari menggunakan ponsel di tempat seperti itu. Anda juga bisa mengatur mode senyap pada ponsel Anda sehingga tidak mengganggu orang lain. Bahkan jika perlu, matikan saja ponsel Anda.
·                   Apakah perlu berbicara dengan suara keras di ponsel?
Hindari berbicara dengan ponsel dengan suara terlalu keras, khususnya jika Anda berada di tempat umum (public area). Hal ini akan menarik perhatian orang-orang pada diri Anda dan bisa menimbulkan gangguan bagi beberapa orang. Selain itu, mikropon dalam ponsel mampu menangkap suara yang lembut sekalipun, sehingga tidaklah perlu berteriak atau bersuara keras saat menggunakan ponsel Anda.
·                   Pembicaraan pribadi di ponsel, patutkah?
Jangan membicarakan hal pribadi dengan menggunakan ponsel di tempat yang ada orang lain, misalnya saat berada di ruang rapat, ruang kerja yang digunakan bersama-sama, atau bahkan di tempat umum seperti di dalam bus, kereta api, halte, dan lainnya. Jika Anda harus segera menyelesaikan pembicaraan tersebut, bicaralah secara singkat dan telepon kembali segera setelah Anda keluar ruangan lalu lanjutkan pembicaraan pribadi tersebut.
·                   Berbicara urusan pribadi dekat orang lain
Jika Anda sedang berbicara dengan ponsel, jaga jarak minimal 3 meter dengan orang lain agar tidak mendengar pembicaraan Anda. Jika Anda berdiri atau berada di dekat orang lain, akan membuat orang lain mau tidak mau mendengarkan urusan pribadi Anda.
·                   Menerima panggilan telepon saat sedang berbicara dengan orang lain
Hindari ponsel Anda mengganggu percakapan yang sedang dilakukan. Umumnya saat ponsel berbunyi, seseorang akan mengatakan: "Maaf, saya terima telepon dulu." Hal ini kurang menunjukkan etika dan respek terhadap lawan bicara yang sedang berhadapan langsung dengan Anda. Namun, dalam kasus khusus, menerima panggilan telepon saat sedang berbicara dengan orang lain bisa dilakukan jika memang benar-benar perlu untuk menerima panggilan telepon. Hal yang sama juga berlaku saat Anda mengetik SMS. Hindari mengetik SMS sambil berbicara dengan orang lain.
·                   Seberapa bahaya menerima telepon atau mengirim SMS sambil mengemudi?
Jangan menggunakan ponsel untuk berbicara saat mengemudikan kendaraan apalagi mengetik dan mengirim SMS. Hal ini sangat berbahaya. Karena saat Anda berbicara melalui ponsel, Anda sama lengahnya dengan seorang pemabuk. Apalagi jika Anda mengetik SMS, maka tingkat kewaspadaan Anda akan jauh berkurang. Prinsipnya adalah fokus mengendarai kendaraan Anda saat sedang berkendara lalu fokus menelpon saat tidak mengemudi.
·                   Mengapa harus fokus kepada lawan bicara di ponsel?
Saat Anda memang sedang fokus berbicara dengan menggunakan perangkat telekomunikasi seperti ponsel, lakukan itu memberi fokus kepada pembicaraan lawan bicara Anda. Komunikasi via ponsel dilakukan secara verbal dan bukan visual, sehingga perlu perhatian penuh saat lawan bicara Anda berbicara untuk menghindari kesalahpahaman.
·                   Kapan saat mematikan ponsel?
Matikan ponsel Anda saat sedang melakukan wawancara kerja, presentasi, pertemuan dengan direksi, dan beberapa tempat lainnya yang menuntut suasana senyap dan hening. Penggunaan ponsel di pesawat terbang juga dilarang untuk menghindari gangguan perangkat navigasi pesawat. Gunakan pengamatan Anda, apakah Anda berada di situasi yang menuntut untuk mematikan ponsel Anda.
·                   Lebih baik mana: Telepon atau SMS?
Jika Anda berada dalam keadaan darurat atau keadaan yang membutuhkan respon cepat, hindari menggunakan SMS untuk menghubungi orang lain. Teleponlah sesegera mungkin, karena pembicaraan melalui telepon lebih efektif ketimbang mengirim pesan teks.
·                   Memotret dengan ponsel, bagaimana aturannya?
Jangan mengambil gambar atau memotret orang lain dengan ponsel Anda tanpa izin, karena hal tersebut tidak sopan dan bisa membuat orang tersebut malu.
·                   Menerima gambar tidak senonoh, apa yang harus dilakukan?
Jika menerima gambar yang tidak senonoh dari orang lain dalam ponsel Anda, jangan meneruskan dan menyebarkan gambar tersebut kepada rekan-rekan Anda yang lainnya.

Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.
Biasanya dimulai dari perencanaan strategis, organisasi yang baik,sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang handal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena :
  • Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
  • Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
  • Melindungi prinsip kebebasan berniaga
  • Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
Tidak bisa dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakanpemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan.
Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya  termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier.
Perlu dipahami, karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus semaksimal mungkin harus mempertahankan karyawannya.
Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni  dengan cara :
  • Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct)
  • Memperkuat sistem pengawasan
  • Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus.

Template by : kendhin x-template.blogspot.com