Secara pribadi sudah lama saya impikan nilai Satu Rupiah menjadi nilai yang berharga di dalam perekonomian Indonesia. Di saat Bank Indonesia menggulirkan rencana meredenominasi Rupiah, saya merasa senang dengan rencana BI tersebut. Kenapa saya harus senang? Alasan saya untuk senang dengan niat Bank Indonesia tersebut dikarenakan oleh kecintaan dan kebanggaan saya kepada kebesaran Rupiah. Saya sering sedih bila ke toilet umum harus bayar 1000 Rupiah. Saya sedih bila naik angkot jarak dekat minimal harus bayar 2000 Rupiah.
Dari perjalanan saya keberbagai daerah di seluruh Indonesia, saya melihat bahwa nilai 1000 Rupiah secara umum di kota manapun telah menjadi nilai terkecil untuk transaksi apapun. Artinya, walaupun nilai 1000 Rupiah diredenominasi menjadi 1 Rupiah maka tidak akan ada dampak sosial apapun terhadap masyarakat umum, dengan catatan harga-harga setelah redenominasi harus dijaga dari perilaku orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Misalnya, harga beras 1 kg sekarang 9000 Rupiah, setelah diredenominasi harus tetap terjaga di harga 9 Rupiah. Ongkos bis sekarang 4000 Rupiah, setelah diredenominasi harus tetap terjaga di harga 4 Rupiah. Demikian juga untuk semua transaksi, seperti gaji dan hutang-piutang harus disesuaikan dengan nilai baru dari hasil redenominasi.
Tugas terpenting dari pemerintah dalam implementasi rencana redenominasi Rupiah adalah menjaga harga-harga barang dan kebutuhan masyarakat dengan super ketat, sehingga tidak ada perilaku spekulasi yang mencoba mengaburkan niat baik Bank Indonesia dalam menjalankan kebijakan redenominasi terhadap Rupiah.
0 komentar:
Posting Komentar